BANYUWANGI - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Menggugat (ABM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPUD dan DPRD Banyuwangi, Jumat (23/8/2024). Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah atribut, mulai dari poster berisi tuntutan, boneka pocong, menebar bunga, membakar dupa, hingga membakar ban bekas.
Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Menggugat (ABM) ini menyampaikan beberapa tuntutan. Mereka menolak revisi RUU Pilkada yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan mendesak KPU RI segera menerbitkan PKPU mengenai Pilkada 2024 sesuai Keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Baca juga:
Danrem 162/WB Resmikan Kampung Pancasila
|
"Putusan MK bersifat final dan mengikat. Kami mendesak KPU RI untuk segera menerbitkan PKPU mengenai Pilkada 2024 sesuai keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, " kata korlap aksi, Andri Hidayat.
Pendemo juga mengancam menolak legitimasi hasil Pilkada 2024 jika tuntutan mereka tak dipenuhi. Aksi mahasiswa ini direspon langsung oleh Komisi Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPUD Banyuwangi, Enot Sugiarto. Dihadapan demonstran, Enot menyatakan menerima seluruh aspirasi dari mahasiswa maupun elemen masyarakat lainya.
"Saya sampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan masyarakat yang hari ini turun ke jalan, kami menerima seluruh aspirasi dan akan segera kami sampaikan apa yang menjadi pokok aspirasi, " tegas Enot.
Setelah itu, jalannya aksi berlanjut di depan Kantor DPRD Banyuwangi. Disana massa kembali menggelar teatrikal, orasi, dan membakar ban. Perwakilan DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila keluar menemui pendemo. Politisi Partai Golkar ini berjanji bakal mengawal aspirasi ke pemerintah pusat. "Kami mengapresiasi teman-teman. Menurut kami keputusan MK sudah tertinggi dan final. Mudah-mudahan hasil MK tetap kita laksanakan, " tegasnya (***)